Menegakkan Standar Perlindungan Hak Anak di Sekolah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pentingnya melindungi hak anak di sekolah. Sebagai usaha untuk mewujudkan perlindungan hak anak, KPAI telah menetapkan standar perlindungan hak anak di sekolah. Standar tersebut meliputi:

1. Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. KPAI menekankan bahwa sekolah harus memberikan pendidikan yang layak dan menghargai hak anak untuk memilih jenis pendidikan yang diinginkan.

2. Hak untuk menikmati kebebasan, perlindungan, dan perlakuan yang adil di sekolah. Selain itu, sekolah juga harus menjamin bahwa anak-anak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam membuat keputusan yang berkenaan dengan masalah mereka.

3. Hak untuk mendapatkan perlindungan dan pengawasan dari para pendidik dan orang tua. Sekolah harus memberikan jaminan bahwa anak-anak akan mendapatkan perlindungan dan pengawasan dari pendidik dan orang tua.

KPAI menekankan bahwa standar perlindungan hak anak harus ditegakkan sepenuhnya di sekolah-sekolah. Sekolah-sekolah harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang dijamin oleh standar ini. Dengan demikian, setiap anak akan mendapatkan perlindungan yang baik dan hak-hak yang layak.

Upaya Peningkatan Hak Anak di Sekolah untuk Memastikan Pendidikan Bermutu.

1. Memastikan sekolah menyediakan lingkungan yang aman, ramah, dan kondusif bagi anak.

2. Menghormati hak anak untuk menjadi pendengar aktif dalam pengambilan keputusan yang berkenaan dengan pendidikannya.

3. Memastikan anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan menerima informasi yang akurat tentang apa yang diharapkan.

4. Memastikan anak memiliki hak untuk mengajukan pendapat mereka secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Memberikan kesempatan kepada anak untuk mengekspresikan dan mengembangkan minat dan bakat mereka.

6. Memastikan anak mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan dan fasilitas sekolah.

7. Memberikan kesempatan kepada anak untuk mengambil bagian dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.

8. Memberikan anak kesempatan untuk memahami berbagai aspek kehidupan, termasuk hak-hak mereka sebagai anak.

9. Menciptakan sistem pengujian yang memungkinkan anak untuk menunjukkan kemampuan dan potensi mereka.

10. Menghormati hak anak untuk memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan belajar.

 

Sumber : https://www.soalmapel.com